Bakamla mengamankan kapal kayu yang membawa sekitar 200 bal rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Petugas tak menemukan awak di atas kapal itu.
Kemenkes diminta meninjau PP Nomor 28/2024 tentang kemasan rokok seragam. Kebijakan ini dinilai membingungkan konsumen dan berpotensi meningkatkan rokok ilegal.