Seorang nelayan ditemukan tewas seusai terseret arus saat memancing di perairan Desa Watobuku, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, NTT, Jumat (21/2/2025).
Polisi menangkap 11 nelayan di Labuan Bajo karena menangkap ikan ilegal dengan kompresor. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.