Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang memvonis Adelia Putri Salma 5 tahun penjara. Selebgram Lampung itu terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Aksi ini berawal dari keresahan warga terkait rumah yang dicurigai terdapat aktivitas terkait narkoba. Para emak-emak lalu sweeping dan membakar rumah.
Kejari Pinrang memusnahkan barang bukti dari 43 kasus. Sebanyak 32 kasus di antaranya merupakan barang bukti dari kasus narkotika seberat 3,8 kilogram.
Chandrika Chika, merupakan seleb TikTok tersandung kasus narkoba. Tak sendiri, dia ditangkap bersama lima temannya. Mereka ditangkap saat pesta ganja di hotel.