Pemerintah umumkan kenaikan status DI Yogyakarta, Bali, dan Jabodetabek PPKM level 3. Berikut aturan PTM di daerah PPKM level 3 berdasarkan SKB 4 menteri.
Indonesia mencatat 3.696 kasus baru COVID-19, Senin (1/8/2022). Jabar jadi salah satu penyumbang kasus terbanyak. Bahkan dalam sehari bisa tembus 1.000 kasus.
Angkutan umum akan bermanfaat jika dari titik kita berangkat dan tiba berkesinambungan tidak terputus melalui perpindahan moda paling banyak tiga kali.
Dalam PPKM Jawa Bali terbaru, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, sudah masuk PPKM level 3 dan boleh melakukan sekolah tatap muka. Ini aturannya.