Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem BUMN dan memangkas komisaris untuk efisiensi. Kebijakan ini bertujuan perkuat tata kelola dan kesejahteraan rakyat.
MK melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyesuaikan larangan wamen merangkap jabatan termasuk di BUMN.
Presiden Prabowo Subianto meminta Danantara merombak BUMN dengan mengurangi jumlah komisaris dan menghentikan tantiem, untuk meningkatkan kontribusi negara.