Sebanyak 11 narapidana yang merupakan bandar narkoba di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang dipindahkan ke Nusakambangan secara tiba-tiba pada Jumat (11/3) malam.
Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta Ramdani Boy mengaku telah menerima dan melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM terkait penyiksaan napi lapas.
Sebanyak 404 terpidana mati di Indonesia masih menanti eksekusi. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut eksekusi merupakan kewenangan Kejaksaan.
Riko Silalahi menjadi otak pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru. Napi narkoba itu dipastikan akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.