Polisi resmi menetapkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim menjadi tersangka. Yai Mim justru memunculkan reaksi tak terduga.
Fakhrudin Umasugi mundur dari tim kuasa hukum Yai Mim setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan tetap mendampingi dalam kasus pencemaran nama baik.