Di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan dikembangkan sebuah perumahan baru. Dalam mengembangkannya, pengembang menggaet perusahaan asal Jepang dan Malaysia.
PT Agung Podomoro Land menjual Mall Deli Park di Medan seharga Rp 2,44 triliun. Penjualan ini untuk optimalisasi portofolio aset dan penguatan likuiditas.