Upaya Polres Inhu memberantas narkoba kini makin tegas. Nurhasanah alias Mak Gadih yang divonis 17 tahun penjara kasus peredaran narkoba kini dijerat TPPU.
Polisi menyelidiki sejumlah barang yang ditemukan di lokasi tewasnya mandor proyek bernama Wayan Sedhana di Subak Tenggaling, Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Polisi meringkus dua pria berinisial AA dan MST asal Mataram terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.