detikBali
Wanita yang 'Jual' PSK ke Sri Lanka Divonis 7 Tahun Penjara
PN Singaraja memvonis terdakwa kasus TPPO yakni Ida Susanti yang menjual wanita di Buleleng jadi PSK ke Sri Lanka.
Rabu, 05 Jul 2023 20:00 WIB







































