Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menerima donasi vaksin COVID-19 baik dari skema bilateral maupun multilateral, mulai April 2022. Ini alasannya.
Pemerintah sepakat menyetop hibah atau donasi vaksin COVID-19 dari luar negeri hingga April 2022. Alasannya gegara kapasitas penyimpanan yang terbatas.
Berapa jarak vaksin ke-2 dan ke-3? Mengingat banyak masyarakat yang bertanya terkait hal tersebut lantaran vaksin booster sebagai syarat mudik. Ini aturannya.
Dinkes Kendari baru mendapat tambahan stok 2.000 dosis vaksin Sinovac. Stok ini akan didistribusikan demi menjalankan kembali layanan vaksinasi anak di sekolah.