Turis satu ini tidak belajar dari kasus serangan gajah yang membahayakan nyawa. Ia dengan santai mendekat dan berselfie dengan gajah liar di taman nasional.
Muhammad Ihyak, sopir sekaligus kurir sabu 30 kg divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Vonis lebih ringan dari tuntutan seumur hidup.
Api yang awalnya diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah berubah jadi kebakaran hebat hingga melalap 5 hektare area persawahan warga di Lamandau.
Sebuah rumah di Perumahan Kalianyar di Desa Kalianyar, Kapas Bojonegoro digerebek polisi. Rumah itu diduga menjadi tempat perakitan senapan tanpa izin.