Saat ini, peserta CPNS masih menjalani tahap tes SKD. Untuk bisa lulus tes ini, setidaknya peserta harus mendapatkan nilai di atas passing grade CPNS 2021 umum.
KemenPAN-RB mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2021 untuk SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Begini ketentuan dan pembobotan tiap tes di SKD.