Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 205 juta dalam kasus pemerasan. Ia juga harus bayar uang pengganti Rp 8 miliar.
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2019-2024, Indra Sukmono Arharrys didakwa merugikan keuangan negara Rp 224,69 miliar.