Polisi menyatakan wanita berinisial F (42) mengalami 26 luka usai diduga ditusuk anak kandungnya menggunakan pisau. Anak korban tersebut yakni AI (12).
Pria berinisial BIP (23) di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepri, ditangkap polisi setelah kepergok pemilik kendaraan saat mengendarai sepeda motor hasil curian.
Pria di Jambi, ditangkap polisi usai menikam temannya. Penikaman terjadi lantaran pelaku tak terima ditegur korban karena menyetel musik dengan volume keras.
Pria lansia di Denpasar, Le'ai, divonis 4 tahun penjara karena menganiaya penagih utang. Kasus ini melibatkan serangan dengan pisau dan luka serius pada korban.