Kejari Sidoarjo menahan enam tersangka korupsi, termasuk Kepala Desa dan mantan kepala dinas, terkait penyalahgunaan dana CSR dan pengelolaan rusunawa.
Dua tersangka korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten, mantan Sekda Joko Sawaldi dan Sekda aktif Jajang Prihono, ditahan. Kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.