Polda Metro Jaya mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan pada 27 Agustus 2026. Perekrutan anak-anak di bawah umur ini bukan pertama kali terjadi.
Tiga tersangka ditangkap Polda Metro Jaya terkait eksploitasi anak dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Mereka mendapat keuntungan Rp 3,4 juta dari rekrutmen anak.