Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 untuk para ASN/PNS dan pensiunan akan dilakukan paling cepat pada Juni 2025.
Kemensos mulai salurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 untuk April-Juni 2025. Cek penerima dan cara pencairan melalui situs resmi dan aplikasi di bawah ini!
Atlet binaraga Malang terpaksa makan ayam tiren akibat anggaran Puslatkab yang minim. Uang saku Rp 30 ribu per hari dinilai tidak mencukupi kebutuhan gizi.
Dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13. Lantas, kapan gaji ke-13 2025 cair? Simak tanggalnya berikut ini.