Polisi menangkap 11 nelayan di Labuan Bajo karena menangkap ikan ilegal dengan kompresor. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan SHGB ke warga Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta Utara. Nusron menyebut pemberian SHGB ini bentuk kepastian hukum.