Sindikat judi online internasional di Jatim sangat rapi. Modusnya melibatkan penyanyi dangdut untuk promosi di medsos dan mencuci uang via perusahaan fiktif.
Polda Jatim meringkus enam tersangka sindikat judi online internasional dengan perputaran uang Rp1,4 triliun dalam 4 bulan. Penyelidikan masih dilanjutkan.
Massa mahasiswa menggelar deklarasi petisi memberantas judi online di kawasan Bundaran HI. Massa menilai judi online sudah menjangkit seluruh elemen masyarakat.