Dimas Taufiq (19) dijatuhi hukuman mati setelah membunuh dan mencabuli bocah 7 tahun, KA, di Deli Serdang. Kasus ini dipicu dendam terhadap abang korban.
Enam santri di Bangkalan, Jawa Timur, tewas tenggelam saat mandi di kubangan bekas tambang. Polisi menyelidiki kejadian ini dan menyerahkan jenazah ke keluarga.