PPKM di Jatim diperpanjang hingga 7 Maret 2022. Wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu masuk di PPKM level 3.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengubah aturan mengenai persyaratan penerbangan selama PPKM level. Aturan itu tertuang dalam empat Surat Edaran (SE).