Aturan ganjil genap (gage) di Kota Bandung masih diberlakukan menyusul status PPKM level tiga. Selain gage di lima gerbang tol, penutupan tiga ruas jalan di Kota Bandung juga masih diberlakukan akhir pekan ini.
"Satlantas (Polrestabes Bandung) masih melaksanakan gage di lima tempat termasuk tiga lokasi kerumunan yang di Kota Bandung kita melaksanakan penutupan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu saat meninjau gage di GT Pasteur, Sabtu (19/3/2022).
Adapun tiga ruas jalan yang ditutup tersebut yakni Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan sepenggal Jalan Asia Afrika. Adapun penutupan dilakukan hari ini dan besok mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariek menuturkan penutupan hingga pemberlakuan gage ini berdasarkan aturan Inmendagri nomor 12 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 4,3,2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali. Adapun Kota Bandung masih berstatus level tiga.
"Sampai saat ini status Kota Bandung masih level tiga," kata dia.
Sementara itu sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mencabut kebijakan ganjil genap. Pencabutan itu dilakukan menyusul kondisi COVID-19 di Kota Bandung sudah menurun.
Namun ternyata, ganjil genap masih diberlakukan. Berdasarkan pantauan gerbang tol Pasteur pada Sabtu (19/3/2022) pukul 08.30 WIB, terlihat sejumlah besar petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung berjaga. Sejumlah kendaraan yang tak sesuai dengan tanggal ganjil hari ini bahkan diberhentikan.
(dir/mso)