Tercatat bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung di se-Indonesia telah menangani sejumlah perkara terkait pertanahan dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 1,4 T
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari PNS pajak usai dicopot dari jabatannya. Namun, secara aturan tidak diperbolehkan karena PNS sedang diperiksa.
Prof Muradi menilai langkah Kapolri sudah tepat membentuk tim khusus hingga melibatkan pihak eksternal dalam mengusut tewasnya Brigadir Nopriyansyah Yoshua.