Polisi menangkap seorang pria berinisial SE (31) di Binjai, Sumut. SE diciduk lantaran memukul lalu merampas sepeda motor seorang nenek berusia 73 tahun.
Korban meninggal dunia tabrakan maut di Labusel dapat santunan. Jasa Raharja menyerahkan RP 50 juta untuk korban tewas dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.