Dua tentara Israel dihukum 30 hari setelah merusak patung Yesus di Lebanon. Tindakan ini menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk pemimpin gereja.
Militer Israel menarik dua tentaranya dari tugas tempur dan menempatkan mereka dalam tahanan militer selama 30 hari usai mereka merusak patung Yesus di Lebanon.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung.
Polisi menahan mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi, dan mantan bendahara S dalam kasus korupsi anggaran makan minum, merugikan negara Rp 795 juta.