Puan menegaskan, di UU TNI baru, prajurit aktif tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Puan menekankan 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi TNI aktif.
BIN luncurkan akun resmi di sejumlah platform media sosial. Selain pererat hubungan dengan masyarakat, juga sebagai upaya menangkal penyebaran hoaks di medsos.