Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi penjualan aluminium di PT Inalum. Tiga pejabat, termasuk direktur, telah ditahan terkait kasus ini.
Tim Penyidik Kejati Kaltara menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi dana hibah pembuatan aplikasi pariwisata senilai Rp 2,9 M. Sejumlah bukti disita.
Penyidik Kejati NTT menggeledah Dinas Koperasi terkait dugaan korupsi pembangunan RPH Sumlili, menyita 100 dokumen dan uang tunai. Proses dilakukan transparan.