Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim di Jalan Tidar, Surabaya, Kamis (16/4/2026). Penggeledahan berlangsung sejak siang hari.
Pantauan detikJatim di lokasi tampak dijaga ketat oleh aparat dari personel Polisi Militer (PM). Aparat tersebut tampak terlihat bersiaga di halaman depan dan pintu masuk utama.
Tak hanya itu, petugas berseragam Pidsus Kejati Jatim juga tampak lalu lalang. Mereka melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang yang hendak masuk maupun keluar area gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung! |
Kondisi gedung pun tampak berbeda dari biasanya; tirai-tirai jendela yang biasanya terbuka, kini tertutup rapat. Di area dalam, sejumlah petugas kejaksaan terlihat sibuk membereskan kotak-kotak kontainer yang diduga akan digunakan untuk mengangkut dokumen hasil penggeledahan.
Seorang saksi mata di sekitar lokasi, Riana, menyebut bahwa iring-iringan mobil petugas sudah mulai berdatangan sejak tengah hari.
"Sejak siang hari, sekitar jam 12.30 WIB. Tadi pas saya pulang jemput anak sekolah di sebelah gedung ESDM pas, banyak mobil masuk. Banyak yang pakai rompi hitam," kata warga Asemrowo tersebut kepada detikJatim.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya ada 12 mobil yang membawa rombongan tim Pidsus Kejati Jatim ke lokasi penggeledahan tersebut.
Kasidik Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di kantor dinas tersebut. Namun, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai detail kasus atau dugaan korupsi apa yang sedang didalami.
"Iya, (penggeledah ESDM)," ujar John Franky saat dikonfirmasi.
Hingga pukul 16.35 WIB, petugas dari Kejati Jatim dilaporkan masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran dokumen dan barang bukti lainnya. Belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja pejabat yang diperiksa atau barang apa saja yang telah disita dari lokasi tersebut.
(dpe/abq)











































