detikSumut
Korban Tabrakan Maut di Jalinsum Labusel Dapat Santunan Rp 50 Juta
Korban meninggal dunia tabrakan maut di Labusel dapat santunan. Jasa Raharja menyerahkan RP 50 juta untuk korban tewas dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.
Selasa, 21 Jun 2022 18:24 WIB