Pemerintah saat ini sedang dalam pembangunan IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kota Balikpapan.
Jaksa menilai Dedi Susanto bersalah dalam perkara korupsi proyek software fiktif berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor.