detikJatim
Eksekusi Lahan 9,85 Ha di Waru Tak Ada Kaitannya dengan Mafia Tanah
Pengadilan Negeri Sidoarjo mengeksekusi lahan sengketa 9,85 hektare. PT Kejayan Mas menegaskan kepemilikan sah dan menolak tuduhan mafia tanah.
Sabtu, 21 Jun 2025 15:25 WIB