Tiga pria di Gayo Lues, Aceh, ditangkap setelah mengedarkan ganja 158 kilogram. Dua di antaranya mengaku disuruh seorang napi yang berada di Lapas Meulaboh.
Sat Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus narkoba jenis ganja seberat 2,52 kilogram dan sabu seberat 7,49 gram. Ada 8 tersangka, 3 di antaranya residivis.
Temukan cookies milik sang putri yang tampak menggugah selera. Ibu ini iseng makan cookies, yang ternyata di dalamnya mengandung ganja sampai membuatnya mabuk.
Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah ditangani kejaksaan. Mulai dari uang palsu hingga ganja sintetis.