Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pengiriman minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan dikecualikan dari larangan ekspor yang direncanakan.
Presiden Joko Widodo, disampaikan Airlangga, memberikan instruksi untuk menerapkan dua cara agar minyak goreng curah bisa di angka Rp 14.000 per liter.
KPK mengapresiasi langkah Kejagung RI dalam penyelidikan perkara ekspor minyak goreng. Menurut KPK, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terulang kembali.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut tidak ada larangan ekspor CPO disampaikan Presiden Jokowi. Untuk itu dia meminta pabrik tidak menurunkan harga sawit.