KPK memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo terkait perkara suap alokasi bantuan keuangan Pemprov Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Surat edaran (SE) tentang gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sukoharjo membeli beras lokal menjadi polemik. Akhirnya Pemkab Sukoharjo mencabut SE tersebut.