Wamensos Agus Jabo menegaskan pentingnya RUU Hukum Perdata Internasional untuk perlindungan anak WNI di luar negeri. RUU ini diharapkan menutup celah hukum.
Muncul polemik dari seorang penerima LPDP yang bilang "cukup saya WNI, anak jangan". LPDP menyesalkan sikap tersebut dan menegaskan kewajiban pengabdian.
Menteri Hukum Supratman menegaskan mantan Marinir Satria Arta Kumbara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika terbukti bergabung dengan militer asing.
Pemerintah Indonesia mengevakuasi WNI yang terdampak situasi konflik di Yaman wilayah utara. Hari ini, ada 10 WNI telah tiba dengan selamat di Indonesia.