Komplotan perampok di Jombang berhasil menggondol Rp 300 juta modus penggandaan uang. Kasus ini melibatkan 3 anggota TNI yang berperan sebagai eksekutornya.
Propam Polda Sumut memeriksa pejabat Polres Labuhanbatu setelah pengakuan bandar narkoba yang menyetor Rp 160 juta. Kapolres Labuhanbatu juga diperiksa.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim menyebut uang palsu buatannya Rp 600 juta dipesan pria bernama Hendra selaku perwakilan perbankan di Jakarta.