Alvi Maulana, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Tiara, ditempatkan di sel isolasi Lapas Mojokerto. Ia ditakuti dan tak diizinkan berbaur dengan tahanan lain.
Alvi Maulana, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Tiara, ditempatkan di sel isolasi Lapas Mojokerto. Ia ditahan sejak September 2025 selama menunggu proses hukum.
Dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Joxzin di Bantul terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.