Majelis hakim meyakini adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Putri Candrawathi naik lift bareng Kuat Ma'ruf.
Hakim menyimpulkan motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tak terbukti. Kesimpulan ini dibacakan hakim saat sidang agenda vonis Ferdy Sambo.
Momen Putri Candrawathi berada di lift bersama sopirnya, Kuat Ma'ruf, naik ke lantai 3 rumah Saguling untuk menemui Ferdy Sambo diungkit oleh majelis hakim.
Hakim menyampaikan kesimpulan soal dugaan motif pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, di balik pembunuhan berencana Brigadir Yosua.