detikNews
Ketua Komisi X DPR Minta Jaksa Tuntut Maksimal Guru yang Perkosa 12 Santri
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengecam tindakan Herry Wirawan (36), guru pesantren yang memperkosa 12 santriwati. Syaiful meminta pelaku dihukum berat.
Jumat, 10 Des 2021 08:21 WIB