Mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, divonis 2,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap warga.
MAKI mengajukan praperadilan melawan KPK. MAKI meminta KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI.