Mahasiswi AS terpaksa putus kuliah karena beasiswa Rp 4,8 juta ditilap dosen. Bahkan dia dimintai ganti rugi oleh dosen tersebut. Kasus dilaporkan ke polisi.
Mahasiswi CI (23) melakukan aborsi ilegal dengan bantuan ASN puskesmas, SA (44) di Makassar. Janin ditemukan di rumah pacarnya ZU (29). Empat pelaku ditangkap.