Empat dari lima terdakwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan Arjuna Tamaraya (21) tewas saat tengah tidur di Masjid Agung Sibolga, dituntut 10 tahun penjara.
Irjen yang baru adalah Rudi Setiawan. Ia bertugas meningkatkan integritas Kemenimipas, lalu mendorong tata kelola kementerian yang transparan, dan akuntabel.