Calon bupati (cabup) Kabupaten Lombok Barat nomor urut 1 Naufar Furqony Farinduan atau Farin dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat. Politikus Gerindra itu dipanggil karena diduga kampanye di aula kantor Bupati Lombok Barat.
Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan Farin dipanggil ke kantor Bawaslu seusai dilaporkan berkampanye menggunakan fasilitas negara sesuai laporan dari warga bernama Herman.
"Itu atas dugaan kampanye difasilitasi gedung pemerintah saat menghadiri kegiatan pelantikan atau pengukuhan Laskar Semeton Sasak di Aula Kantor Bupati Lombok Barat Sabtu (12/10/2024)," kata Rizal dihubungi detikBali, Selasa (5/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal menyebut Farin hadir untuk klarifikasi pada Senin (4/11/2024) sore. Dia diklarifikasi terkait dugaan berkampanye di acara pelantikan Laskar Semeton Sasak dengan menunjukkan salam satu jari, sesuai nomor urut Farin yang berpasangan dengan Khairatun.
"Ya dugaan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye dan netralitas ASN," kata Rizal.
Dalam pemanggilan tersebut, Bawaslu mengklarifikasi status Farin dalam acara tersebut. Berdasarkan aduan masyarakat, Farin dan beberapa peserta melakukan salam satu jari ketika acara berlangsung.
"Jadi para terlapor diklarifikasi perihal sejumlah hal-hal yang menjadi laporan pelapor. Namun demikian terkait hasil dari penanganan laporan ini masih perlu menunggu tahapan selanjutnya," ujar Rizal.
Selain Farin, pelapor juga mengadukkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mahnan yang ikut menghadiri acara pelantikan Laskar Semeton Sasak tersebut.
"Pak Mahanan sudah kemarin sebelum Farin kami panggil. Kalau nggak salah Sabtu (2/11/2024). Farin kemarin dia dipanggil, Senin (4/11/2024)," ucap Rizal.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lombok Barat, Ma'rifatullah, mengatakan Tim Gakkumdu Bawaslu telah memanggil pihak Farin dan pihak terkait atas laporan tersebut.
"Kami juga panggil salah satu wartawan karena yang bersangkutan yang memposting pertama foto untuk kemudian dijadikan materi dalam laporan oleh pelapor," ujarnya.
Kuasa Hukum Farin, Tohri Azhari, membenarkan kliennya diklarifikasi tim Gakkumdu. Dalam klarifikasi, Farin diduga berkampanye menggunakan fasilitas negara.
"Padahal itu jauh dari yang dilaporkan. Farin murni hadiri acara Laskar Semeton Sasak sebagai tamu undangan," ujar Tohri kepada detikBali.
Tohri mengeklaim Farin tidak pernah menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan tersebut. Farin hanya datang seorang diri tanpa membawa APK atau melakukan yel-yel kampanye.
"Tidak ada APK maupun yel-yel. Acara itu juga bukan Farin yang membiayai," tegas Tohri.
Terkait Farin menunjukkan salam satu jari, Tohri menegaskan hal itu murni arahan panitia acara Laskar Semeton Sasak. "Artinya salam satu jari itu kan satu hati. Lagian Laskar Sasak bukan ASN yang harus dilarang salam satu atau dua jari," umbar Tohri.
Diketahui, Naufar Furqony Farinduan maju menjadi Calon Bupati Lombok Barat berpasangan dengan Khairatun istri dari mantan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid. Pasangan Rintun ini diusung partai Gerinda, NasDem, Perindo, PKN, Buruh, dan Garuda.
(nor/gsp)