Polres Magetan mengungkap 191 kasus selama 2025 terdiri dari 157 kasus kriminal dan 34 kasus narkoba. Kapolres Erik menekankan komitmen pemberantasan narkoba.
Satreskrim Polresta Malang Kota amankan pelaku curanmor berinisial FZ. Pelaku mencuri motor di Jalan Muharto dan kini menghadapi ancaman hukuman 7 tahun.
Seorang pria ditangkap setelah berulang kali mencuri sepatu di Masjid At-Taqwa, Bogor. Aksinya terekam CCTV dan pelaku kembali untuk mengambil sepatunya.