Setu, tukang becak yang diperintah bobol rekening BCA milik Muin Zachry divonis 10 bulan penjara. Hakim memutuskan Setu bersalah dan melanggar pasal 363 KUHP.
Otak utama yang menghasut tukang becak membobol rekening BCA senilai Rp 320 juta divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 363 KUHP.
Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus perintangan penyidikan terkait pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto digelar pada 24 Februari 2023.
Jaksa tetap meminta hakim menghukum AKP Irfan 1 tahun penjara terkait kasus perusakan CCTV kasus Sambo. Jaksa menilai perbuatan Irfan mencoreng citra Polri.