Seorang dokter gadungan berinisial FE diamankan Polres Bantul usai diduga menipu warga hingga Rp Rp 538 juta. Modusnya memvonis anak korban sakit mental dan HIV
Seorang wanita lulusan SMA, FE, ditangkap setelah menipu warga Sedayu hingga Rp 538 juta dengan mengaku sebagai dokter. Dia sehari-hari buka jasa bimbel.
Seorang pria di Tanimbar ditangkap gegara memperkosa anak kandungnya 50 kali hingga hamil 4 bulan. Pelaku kini jadi tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polres Brebes menangkap pembunuh guru asal Kota Tegal, Kusyanto, yang mayatnya ditemukan di hutan Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes. Ini tampang pelaku.
Polisi menetapkan Kores Massu sebagai tersangka penikaman yang menewaskan remaja Charles Risaldi Utan (16) di Kupang. Andre Sanu dibebaskan sebagai saksi.
Mobil itu memiliki kapasitas bahan bakar 80 liter apabila sesuai dengan spesifikasi standar. Namun, saat diamankan, mobil bisa menampung hingga 1.000 liter BBM.
Kakek KM (58) di Ogan Ilir ditetapkan tersangka pencabulan dua remaja putri. Tersangka mengajak korban menonton orgen tunggal sebelum melakukan aksi asusila.