Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Rojih Ubab Maimoen meminta pemerintah tegas menanggapi klaim Malaysia terhadap Reog hingga akan mengajukan ke UNESCO.
Kegiatan sedekah bumi yang diisi dengan pagelaran wayang sudah diizinkan dengan beberapa syarat. Sedangkan takbir keliling dan pentas dangdut masih dilarang.
Pemerintah Malaysia mendaftarkan Reog ke Unesco sebagai warisan budaya tak benda. Ketua Golkar Jatim menyebut perlunya strategi kebudayaan secara komprehensif.