detikFinance
4 Fakta Buruh Geruduk Kantor Anies Baswedan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Buruh mendesak Anies agar segera melakukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 4,6 juta dan kembali menjadi Rp 4,5 juta.
Rabu, 20 Jul 2022 18:00 WIB