Wabup Blitar Rahmat Santoso terbukti tidak memalsukan putusan MA. Rahmat melaporkan balik pengusaha Surabaya yang berstatus pelapor dalam kasus tersebut.
Polri menetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar oleh KSP Sejahtera Bersama.
Polisi masih mengusut kasus dugaan penipuan terhadap wanita pemilik SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus yang fotonya terpampang pada iklan billboard Makassar.